Pemerintah secara konsisten mendukung UMKM yang memiliki izin resmi sebagai upaya pengembangan ekonomi nasional. , datanglah ke kantor kecamatan di daerah Anda dengan membawa dokumen yang diperlukan, termasuk SKU sebagai salah satu syarat utama. Selain melalui kontak telpon atau electronic mail di atas, pengaduan/permohonan informasi dapat disampaikan melalui menu support https://jasapendirianpt48168.slypage.com/36412526/panduan-lengkap-mengurus-izin-usaha-secara-resmi-dan-tanpa-ribet-di-oss-rba